Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135. Agar proses penanganan dapat dilakukan dengan dukungan informasi yang memadai, konsumen diharapkan menyiapkan sejumlah dokumen dan keterangan pendukung.
Informasi yang perlu disiapkan meliputi identitas diri, lokasi dan waktu pengisian BBM, serta bukti transaksi atau struk pembelian. Konsumen juga dapat menyertakan dokumen terkait pemeriksaan atau perbaikan kendaraan apabila tersedia.
Kelengkapan informasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyampaian laporan sehingga keluhan yang diterima dapat ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan evaluasi teknis.
Pertamina Patra Niaga Sumbagut menegaskan penanganan persoalan ini akan terus mengedepankan prinsip terukur, transparan, dan berbasis hasil pemeriksaan.
"Kami terus berkomitmen memperkuat pengawasan kualitas, melanjutkan kajian teknis, serta meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan BBM Pertamina," pungkasnya. (*)