Pertalite di Sumbar Dikeluhkan Picu Gangguan Kendaraan, Ini Hasil Uji Pertamina

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 19 Oktober 2026 | 17:17 WIB
Sejumlah truk Pertamina melakukan pengisian ulang Bahan Bakar Minyak (BBM) ke dalam tangki sebelum disalurkan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Indonesia. (Dok. PPN Sumbagut)
Sejumlah truk Pertamina melakukan pengisian ulang Bahan Bakar Minyak (BBM) ke dalam tangki sebelum disalurkan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Indonesia. (Dok. PPN Sumbagut)


Sumbardaily.com - Laporan gangguan kendaraan yang diduga berkaitan dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Sumatera Barat (Sumbar) mendorong PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara (PPN Sumbagut) melakukan pemeriksaan dan evaluasi teknis.





Hasil pengujian terhadap sampel BBM menunjukkan kesesuaian dengan spesifikasi yang ditetapkan, termasuk angka oktan atau Research Octane Number (RON). Namun, penyebab gangguan kendaraan yang dilaporkan oleh sejumlah masyarakat masih memerlukan pendalaman.





Pertamina Patra Niaga menyatakan memahami kekhawatiran konsumen atas laporan tersebut. Korporasi juga telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat serta memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dengan melibatkan pihak-pihak terkait.





Sebagai langkah awal, Pertamina dilaporkan juga telah mengambil sampel Pertalite dari Integrated Terminal Teluk Kabung dan sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Sumbar.





Sampel tersebut kemudian menjalani pengujian dan analisis teknis, termasuk pemeriksaan di Laboratorium Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) di Jakarta.





Berdasarkan hasil pengujian, sampel Pertalite yang diperiksa dinyatakan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, termasuk spesifikasi RON.





Meski demikian, hasil tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan mengenai penyebab gangguan kendaraan yang dikeluhkan masyarakat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X