Dari total rencana pembangunan di lokasi itu, sebanyak 280 unit akan didanai Kementerian PKP. Adapun 160 unit lainnya mendapat dukungan dari Buddha Tzu Chi.
Dengan demikian, total rencana pembangunan huntap kolektif di BBI Gumarang dan lahan eks HGU PT Inang Sari mencapai 520 unit. Kedua lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.
Lahan Eks HGU PT Inang Sari Masih Digunakan Masyarakat
Meski rencana pembangunan telah disusun, pelaksanaan huntap di lahan eks HGU PT Inang Sari masih menghadapi persoalan pemanfaatan lahan. Area tersebut diketahui masih digunakan oleh masyarakat penggarap sehingga diperlukan penyelesaian agar pembangunan dapat berjalan.
Pemkab Agam telah melakukan musyawarah dan berdiskusi dengan niniak mamak serta tokoh masyarakat untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Langkah ini dilakukan agar lahan yang direncanakan untuk pembangunan huntap dapat dimanfaatkan tanpa merugikan masyarakat yang selama ini menggarapnya.
Penyelesaian persoalan lahan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam percepatan pembangunan. Pemerintah daerah berupaya mempertemukan kepentingan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana dengan kondisi sosial masyarakat di sekitar lokasi.
Wakil Bupati Agam menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait diperlukan untuk mengatasi hambatan yang muncul selama proses pembangunan.
“Kita berharap melalui koordinasi dan dukungan semua pihak, berbagai kendala yang masih ada dapat diselesaikan bersama. Percepatan pembangunan huntap ini sangat penting agar masyarakat terdampak bencana memperoleh kepastian tempat tinggal yang aman dan layak,” tegasnya, dikutip dari Pemkab Agam, Kamis (15/10/2026).