Satgas PRR Minta Posko Koordinasi Dibentuk
Dalam kunjungan tersebut, Tim Monev Satgas PRR dipimpin Kombes Pol. Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K. Kunjungan itu bertujuan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Agam.
Pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan program pemulihan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan. Percepatan penyediaan huntap menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, tim Satuan Kerja Kementerian PKP dipimpin Ridho Ruzika, S.T., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kehadiran tim kementerian tersebut bertujuan mendorong percepatan pekerjaan huntap, terutama melalui koordinasi teknis dan penanganan kendala yang memengaruhi pelaksanaan pembangunan.
Ketua Tim Monev, Kombes Pol. Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K., menyatakan pihaknya akan terus mengawal pekerjaan di lapangan. Pengawalan tersebut diharapkan dapat memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan tidak terhambat persoalan yang belum terselesaikan.
“Kami akan terus mengawal proses pembangunan di lapangan agar berjalan sesuai rencana. Untuk itu, kami menyarankan Pemerintah Kabupaten Agam membentuk posko koordinasi guna mempermudah penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul di lapangan,” ujarnya, dikutip dari Pemkab Agam, Kamis (15/10/2026).
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan seluruh unsur terkait dalam posko koordinasi tersebut. TNI, Polri, dan Kejaksaan diharapkan ikut berperan dalam mendukung pengawalan serta pengamanan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Agam.
Melalui keterlibatan berbagai unsur tersebut, persoalan yang muncul selama pembangunan diharapkan dapat segera ditangani. Keberadaan posko koordinasi juga diharapkan mempermudah komunikasi antara pemerintah daerah, tim pelaksana, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pemulihan.
Pemkab Agam Dorong Sinergi Percepatan Pemulihan
Pemkab Agam berharap kerja sama antara pemerintah daerah, Satgas PRR, kementerian terkait, dan seluruh pihak yang terlibat dapat mempercepat pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.