berita

Rachmad Wijaya Kawal Kasus BBM di Padang, 816 Aduan Konsumen Belum Tuntas

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:49 WIB
Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya. (Dok. Istimewa)



Proses tersebut mencakup pemeriksaan bukti pembelian BBM serta dokumen pengerjaan kendaraan di bengkel. Pemeriksaan diperlukan sebagai bagian dari tahapan penanganan pengaduan konsumen.





Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya mendorong agar proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan.





Ia juga menekankan pentingnya penyampaian informasi mengenai perkembangan penanganan kepada konsumen secara jelas.





Kepastian tindak lanjut menjadi perhatian karena masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan.





"Karena itu, proses pemeriksaan administrasi dan penanganan pengaduan perlu berjalan beriringan dengan penyampaian informasi kepada konsumen," katanya.





Belum Keluar





Selain perkembangan pengaduan, rapat kerja tersebut membahas hasil pemeriksaan kualitas BBM dan pengujian sampel dari kendaraan masyarakat yang mengalami gangguan.





Dalam rapat itu, Pertamina menyampaikan bahwa pengujian Lemigas pada 1 Oktober 2026 terhadap sampel Pertalite dari SPBU dan Depot Teluk Kabung menunjukkan BBM tersebut memenuhi spesifikasi yang ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Halaman:

Tags

Terkini