Rachmad menilai, keterbukaan informasi perlu berjalan bersama tindak lanjut yang jelas. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui perkembangan pemeriksaan dan proses penanganan pengaduan yang telah mereka sampaikan.
"Selain mengawal hasil pengujian sampel kendaraan, Komisi II DPRD Kota Padang juga memberikan perhatian terhadap bantuan yang telah disampaikan Pertamina kepada masyarakat yang kendaraannya mengalami gangguan," katanya.
Antrean SPBU
Persoalan lain yang dibahas dalam rapat ialah antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kota Padang. Antrean, khususnya dari pengguna Solar subsidi, dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas apabila kendaraan tidak tertata dengan baik di sekitar lokasi pengisian BBM.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, akan digelar rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan DPRD Kota Padang, Disdag, Dinas Perhubungan (Dishub), Pertamina, serta pengelola atau pemilik SPBU.
Pembahasan lanjutan akan diarahkan pada penataan antrean kendaraan, optimalisasi kantong parkir, serta pengawasan penggunaan barcode digital untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Komisi II DPRD Kota Padang juga merencanakan pembahasan bersama Dishub, khususnya mengenai pengaturan kendaraan dan penanganan kondisi lalu lintas di lapangan," ujarnya.