Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh kepolisian hingga mengarah pada penangkapan RS.
Pengembangan perkara selanjutnya membuka dugaan adanya rangkaian pencurian di sejumlah sekolah lain di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.
RS diamankan ketika berada di satu rumah kontrakan di kawasan Ulak Karang Selatan. Setelah penangkapan, penyidik melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan.
Berdasarkan hasil pengembangan sementara, dugaan pencurian tersebut tidak hanya berkaitan dengan kasus di SMAN 1 2×11 Enam Lingkung. Polisi turut menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan sejumlah kejadian di sekolah lain.
"Beberapa sekolah yang disebut dalam pengembangan penyelidikan itu meliputi SD Negeri 14 Padang Utara, SD Negeri 24 Jati Gaung Padang Timur, SMAN 1 Batang Anai, SMAN 2 Lubuk Alung, serta SMAN 2×11 Enam Lingkung," ungkap Dirreskrimum.
Kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain di luar sekolah-sekolah tersebut.
Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian peristiwa, keterlibatan masing-masing pihak, serta keterkaitan antara dugaan pencurian di sejumlah lokasi.
"Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif dan kerja sama sejumlah satuan kepolisian," katanya.