Enam Bulan Diduga Beraksi, Pria Ini Ditangkap dalam Kasus Pencurian Sekolah di Sumbar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:05 WIB
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar menangkap pria berinisial RS di kawasan Ulak Karang Selatan, Kota Padang, dalam pengembangan kasus dugaan pencurian di sejumlah sekolah di Sumatera Barat. (Dok. Resmob Polda Sumbar)
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar menangkap pria berinisial RS di kawasan Ulak Karang Selatan, Kota Padang, dalam pengembangan kasus dugaan pencurian di sejumlah sekolah di Sumatera Barat. (Dok. Resmob Polda Sumbar)



Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh kepolisian hingga mengarah pada penangkapan RS.





Pengembangan perkara selanjutnya membuka dugaan adanya rangkaian pencurian di sejumlah sekolah lain di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.





RS diamankan ketika berada di satu rumah kontrakan di kawasan Ulak Karang Selatan. Setelah penangkapan, penyidik melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam sejumlah kasus pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan.





Berdasarkan hasil pengembangan sementara, dugaan pencurian tersebut tidak hanya berkaitan dengan kasus di SMAN 1 2×11 Enam Lingkung. Polisi turut menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan sejumlah kejadian di sekolah lain.





"Beberapa sekolah yang disebut dalam pengembangan penyelidikan itu meliputi SD Negeri 14 Padang Utara, SD Negeri 24 Jati Gaung Padang Timur, SMAN 1 Batang Anai, SMAN 2 Lubuk Alung, serta SMAN 2×11 Enam Lingkung," ungkap Dirreskrimum.





Kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain di luar sekolah-sekolah tersebut.





Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan rangkaian peristiwa, keterlibatan masing-masing pihak, serta keterkaitan antara dugaan pencurian di sejumlah lokasi.





"Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif dan kerja sama sejumlah satuan kepolisian," katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X