Pada sektor perkantoran dan fasilitas pelayanan masyarakat, banjir berdampak pada satu kompleks kantor camat, dua kantor wali nagari, satu KDMP, satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), satu fasilitas Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), serta satu gedung serbaguna.
Selain itu, empat unit masjid atau musala juga tercatat terdampak banjir.
Kerusakan fasilitas tersebut menambah cakupan penanganan yang harus dilakukan pemerintah daerah. Pendataan kondisi bangunan, pemulihan layanan, serta pemenuhan kebutuhan warga menjadi bagian dari upaya penanganan setelah bencana.
Melalui penetapan status tanggap darurat yang berlaku hingga 24 Oktober 2026, Pemkab Pesisir Selatan meminta seluruh OPD dan instansi terkait mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya respons cepat dan koordinasi terpadu agar penanganan di wilayah terdampak berjalan efektif. (*)