Banjir Pessel, 4.240 Jiwa Terdampak, Status Tanggap Darurat Ditetapkan 14 Hari

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:07 WIB
Banjir yang melanda Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berdampak pada 1.183 kepala keluarga (KK) atau 4.240 jiwa di sembilan nagari. (Foto: Pemkab Pessel)
Banjir yang melanda Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berdampak pada 1.183 kepala keluarga (KK) atau 4.240 jiwa di sembilan nagari. (Foto: Pemkab Pessel)


Sumbardaily.com - Banjir yang melanda Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berdampak pada 1.183 kepala keluarga (KK) atau 4.240 jiwa di sembilan nagari.





Bencana yang dipicu curah hujan tinggi sejak Sabtu (10/10/2026) itu juga menyebabkan dua rumah warga dan satu warung atau kafe hanyut serta akses menuju Kampung Sako terputus akibat longsor di sejumlah titik jalan nasional.





Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 11 hingga 24 Oktober 2026. Penetapan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mempercepat penanganan bencana serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak.





Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan, Zainal Arifin, memimpin rapat tanggap darurat di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (12/10). Rapat tersebut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD, Staf Ahli Bupati, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten.





Dalam rapat itu, Zainal menekankan perlunya keterlibatan seluruh OPD agar penanganan bencana tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap perangkat daerah diminta mengambil bagian sesuai tugas dan fungsinya, mulai dari pendataan dampak hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.





“Seluruh OPD harus terlibat aktif dalam penanganan bencana sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar penanganan di lapangan berjalan terpadu dan kebutuhan masyarakat terdampak menjadi prioritas,” demikian rumusan pernyataan Sekda berdasarkan keterangan dalam draf pemerintah daerah.





Zainal yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD secara ex officio itu berharap koordinasi yang baik dapat mempercepat penanganan kondisi darurat dan mengurangi dampak bencana terhadap masyarakat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X