Sumbardaily.com - Seorang pasien diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) Kasus yang dilaporkan terjadi di area Poliklinik Kejiwaan rumah sakit tersebut kini ditangani kepolisian.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya juga mengambil langkah tegas dengan memproses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap pegawai yang bersangkutan.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban berinisial NZ, warga Siguntur, Kecamatan Sitiung, diduga mengalami pelecehan oleh seorang oknum pegawai rumah sakit.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, terduga pelaku berinisial RIP (35), warga Sungai Rumbai Timur. Setelah kejadian tersebut, yang bersangkutan telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, terduga pelaku diduga sempat mematikan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) di lokasi kejadian sebelum melancarkan aksinya," katanya, Senin (12/10/2026).
Pemkab Dharmasraya mengecam keras dugaan pelecehan terhadap pasien tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya, Medison mengatakan, pemerintah daerah telah mengambil langkah kepegawaian terhadap oknum pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu.