Oknum Perawat RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Ditangkap usai Diduga Lecehkan Pasien, Sempat Matikan CCTV

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 12 Oktober 2026 | 14:54 WIB
Polisi mengamankan oknum Perawat PPPK Paruh Waktu di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien di rumah sakit tersebut. (Dok. Polres Dharmasraya)
Polisi mengamankan oknum Perawat PPPK Paruh Waktu di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien di rumah sakit tersebut. (Dok. Polres Dharmasraya)



Karena itu, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pelayanan dan pengawasan di lingkungan RSUD Sungai Dareh.





Sesaat setelah kejadian, direktur rumah sakit telah melakukan evaluasi internal terhadap pelayanan dan pengawasan. Pihak rumah sakit juga menyampaikan bukti pengakuan oknum yang bersangkutan kepada BKPSDM Dharmasraya sebagai dasar proses pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.





“Ke depannya, rumah sakit akan melakukan screening ulang terhadap kelayakan dan profesionalisme seluruh staf rumah sakit serta memperkuat pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.





Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya rumah sakit untuk memperbaiki pengawasan terhadap seluruh staf sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.





Manajemen rumah sakit juga menegaskan komitmennya memperkuat pembinaan agar setiap petugas menjalankan tanggung jawab profesionalnya.





Di sisi lain, Medison mengatakan pemerintah daerah menyerahkan penanganan laporan keluarga pasien kepada kepolisian. Proses hukum diharapkan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.





“Pemerintah daerah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan laporan tersebut kepada kepolisian sesuai aturan,” ujarnya.





Pemerintah daerah berharap kasus tersebut tidak menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Sungai Dareh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X