Bagi aparatur lainnya, aturan kedinasan bukan sekadar formalitas. Pelanggaran terhadap ketentuan yang mengikat dapat berujung pada sanksi, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat. (*)
Bagi aparatur lainnya, aturan kedinasan bukan sekadar formalitas. Pelanggaran terhadap ketentuan yang mengikat dapat berujung pada sanksi, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat. (*)