berita

Lima PPPK Satpol PP Padang Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Senin, 5 Oktober 2026 | 13:56 WIB
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra memimpin prosesi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap lima PPPK, Senin (5/10/2026) pagi. (Dok. Humas)



Bagi aparatur lainnya, aturan kedinasan bukan sekadar formalitas. Pelanggaran terhadap ketentuan yang mengikat dapat berujung pada sanksi, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat. (*)


Halaman:

Tags

Terkini