Sumbardaily.com - Kabinet Merah Putih kembali berubah. Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan susunan menteri dan sejumlah pejabat negara pada Kamis (1/10/2026).
Perubahan kali ini bukan sekadar pergantian kursi menteri, tetapi juga menyentuh posisi strategis di bidang politik, keamanan, kepolisian, hingga sejumlah badan dan lembaga negara.
Reshuffle 1 Oktober 2026 menjadi perombakan kabinet ketujuh yang dilakukan Prabowo sejak pemerintahan berjalan.
Dalam pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, sejumlah nama berpindah posisi, termasuk Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono yang dipercaya menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), serta Listyo Sigit Prabowo yang bergeser dari posisi Kapolri menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Pada saat yang sama, Komjen Suyudi Ario Seto dilantik menjadi Kapolri menggantikan Listyo Sigit. Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut menjadi salah satu perubahan paling strategis dalam reshuffle kali ini.
DPR sebelumnya telah menyetujui Suyudi sebagai Kapolri dalam rapat paripurna. Dengan jabatan ini, dirinya otomatis menyandang bintang empat atau berpangkat Jenderal.
Pelantikan sejumlah pejabat tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri negara, serta Keputusan Presiden Nomor 105/P/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.