Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026 dan Jejak Enam Perombakan Sebelumnya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 1 Oktober 2026 | 15:19 WIB
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat negara dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Dok. Tangkapan Layar/YouTube: Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat negara dalam reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Dok. Tangkapan Layar/YouTube: Sekretariat Presiden)



Selain Sugiono dan Suyudi, Dudung Abdurachman mendapat posisi baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).





Bahlil Lahadalia juga masuk dalam susunan baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri ESDM.





Perubahan juga terjadi pada Kementerian Luar Negeri. Sugiono yang sebelumnya menduduki kursi Menlu bergeser ke Menko PMK. Posisi Menlu kemudian diisi Arrmanatha Nasir.





Menteri Perindustrian juga berganti dengan dilantiknya M Sarmuji. Di tingkat wakil Menteri, Drajat Hari Wibowo dipercaya menjadi Wamenko Perekonomian. Sementara posisi Wamenkeu diisi Luky Alfirman dan Nurkholish Ibnu Amman.





Berikut daftar pejabat yang dilantik dalam reshuffle 1 Oktober 2026:





Menteri Koordinator dan Menteri






  • Menko Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia




  • Menko PMK: Sugiono




  • Menko Polkam: Dudung Abdurachman




  • Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Nasir




  • Menteri Perindustrian: M Sarmuji





Wakil Menteri Koordinator dan Wakil Menteri






  • Wamenko Perekonomian: Drajat Hari Wibowo




  • Wamenkeu: Luky Alfirman




  • Wamenkeu: Nurkholish Ibnu Amman




  • Wamentan: Muhamad Soleh Mustofa




  • Wamen KKP: Irwan Meilano





Kepala dan Wakil Kepala Badan/Lembaga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X