berita

Dua Petugas Satpol PP Padang Dilempar Botol hingga Terluka saat Tertibkan Warung Jual Miras

Senin, 28 September 2026 | 18:01 WIB
Personel Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dokumen perizinan di kawasan Jalan Dr Sutomo, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur. Dalam penertiban itu, dua petugas terluka akibat dilempar sama botol. (Dok. Humas)



Akibat insiden tersebut, dua personel Satpol PP mengalami luka-luka. Keduanya kemudian mendapatkan penanganan medis.





Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas ketika menjalankan tugas di lapangan.





Menurutnya, kegiatan penertiban merupakan bagian dari kewenangan Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.





"Kami sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Setiap tindakan di lapangan tetap kami lakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan yang sesuai ketentuan,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026) siang.





Wahyu mengatakan, adanya perlawanan ketika petugas menjalankan penertiban tidak membuat Satpol PP menghentikan pengawasan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.





Menurutnya, Satpol PP tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), dengan mengedepankan langkah yang persuasif dan sesuai prosedur.





“Satpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang,” ucapnya.





Sejumlah botol minuman beralkohol yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Barang tersebut diamankan untuk kebutuhan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.

Halaman:

Tags

Terkini