Namun, kondisi sebaliknya dapat terjadi jika aktivitas erupsi berhenti. Endapan yang belum padat dapat menghadapi hantaman gelombang laut dan abrasi. Material pasir yang masih lepas dapat terkikis dan akhirnya kembali tenggelam.
Daryono juga menyebut adanya kemungkinan struktur muda tersebut mengalami kerusakan dalam waktu singkat akibat proses geologi tertentu. Longsoran bawah laut maupun erupsi eksplosif besar dapat menghancurkan daratan yang baru terbentuk tersebut.
Karena itu, penyebutan daratan tersebut sebagai "cucu Krakatau" perlu dibedakan dengan pengertian gunung api baru secara geologis. Sebuah daratan tidak otomatis dapat disebut sebagai gunung api baru hanya karena muncul di dekat gunung api yang aktif.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar suatu daratan dapat dikategorikan sebagai gunung api baru yang berdiri sendiri. Pertama, harus terdapat saluran magma mandiri yang terhubung langsung dengan dapur magma melalui rekahan baru dan terpisah dari kawah induknya.
Syarat kedua berkaitan dengan aktivitas erupsi. Daratan tersebut harus mampu menghasilkan aktivitas erupsi magmatik sendiri, termasuk memuntahkan magma atau gas dari kawahnya. Aktivitas tersebut harus berasal dari sistemnya sendiri, bukan hanya menjadi tempat menampung material yang dikeluarkan gunung api di sekitarnya.
Sementara itu, syarat ketiga adalah adanya struktur geologis dan deformasi sendiri. Indikasinya dapat berupa aktivitas gempa vulkanik lokal atau pembengkakan tanah yang terpusat tepat di bawah daratan baru tersebut.
Ketiga aspek tersebut menjadi pembeda antara daratan hasil akumulasi material vulkanik dengan gunung api baru yang memiliki sistem magmanya sendiri.