Ketiga Ranperda yang disampaikan menjadi bagian dari agenda pembentukan regulasi daerah, dengan pembahasan selanjutnya dilakukan oleh DPRD Kota Padang bersama pihak-pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku. (*)
Ketiga Ranperda yang disampaikan menjadi bagian dari agenda pembentukan regulasi daerah, dengan pembahasan selanjutnya dilakukan oleh DPRD Kota Padang bersama pihak-pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku. (*)