berita

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang Diperketat, Satpol PP Ingatkan Ancaman Sanksi Izin Usaha

Minggu, 20 September 2026 | 14:02 WIB
Tim gabungan Satpol PP Kota Padang, Polda Sumbar, Polisi Militer, Dokpol, dan BNN melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu malam hingga Minggu (19/9/2026) dini hari. (Dok. Humas)


Sumbardaily.com - Pengawasan terhadap aktivitas tempat hiburan malam di Kota Padang diperketat melalui Operasi Cipta Kondisi yang melibatkan sejumlah instansi.





Dalam operasi gabungan tersebut, pengunjung menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine yang dilakukan oleh Dokpol bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).





Sementara itu, pengunjung yang masih berada di lokasi setelah melewati batas jam operasional dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk pendataan dan pembinaan.





Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu (19/9/2026) dini hari.





Operasi ini digelar Satpol PP Kota Padang bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar), Polisi Militer (PM), Dokter Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan serta penyalahgunaan narkotika.





Operasi dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra. Tim gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke untuk memastikan kegiatan usaha berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





"Pengawasan tidak hanya diarahkan terhadap aktivitas pengunjung, tetapi juga kepatuhan pengelola usaha terhadap aturan jam operasional. Melalui kegiatan tersebut, aparat memeriksa kondisi di sejumlah lokasi hiburan malam guna mengantisipasi pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat," katanya.


Halaman:

Tags

Terkini