Dengan demikian, kembalinya Pembelajaran Tatap Muka di Dharmasraya tidak dilakukan dengan mengabaikan kondisi kabut asap. Aktivitas belajar mengajar kembali ke sekolah dengan sejumlah aturan, termasuk kewajiban memakai masker, larangan kegiatan luar ruangan, fleksibilitas kehadiran bagi siswa yang rentan, serta opsi pembelajaran hybrid bagi sekolah yang memiliki sarana memadai.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menjaga keseimbangan antara kebutuhan siswa mendapatkan pembelajaran secara langsung menjelang Ujian Tengah Semester dan perlindungan terhadap siswa serta guru ketika kondisi kualitas udara masih belum sepenuhnya normal. (*)