Untuk menjaga kedisiplinan selama pembelajaran daring, siswa yang mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting diwajibkan mengaktifkan kamera selama setiap mata pelajaran berlangsung.
Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya bahkan akan menguji penerapan skema tersebut melalui proyek percontohan atau pilot project. SMP Negeri 1 Pulau Punjung ditunjuk sebagai sekolah yang akan mencoba penerapan pembelajaran hybrid tersebut.
"Besok kami akan mencoba pilot project pembelajaran hybrid di SMP Negeri 1 Pulau Punjung, sehingga siswa yang tidak bisa hadir secara langsung tetap dapat mengikuti pembelajaran bersama teman-temannya di kelas," kata Bobby.
Penerapan model hybrid menjadi salah satu upaya untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus memberikan ruang bagi siswa yang kondisi kesehatannya membuat mereka tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.
Berawal dari Kabut Asap dan 64 Titik Panas
Kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut tidak terlepas dari perkembangan kondisi kabut asap di Kabupaten Dharmasraya. Sebelumnya, Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan menetapkan pembelajaran jarak jauh mulai 10 September 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kabut asap di wilayah Dharmasraya semakin tebal. Pada saat itu, tercatat sebanyak 64 titik panas atau hotspot terpantau di wilayah tersebut.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar. Untuk melindungi siswa dan guru dari paparan asap, kegiatan pembelajaran kemudian dialihkan sementara dari ruang kelas ke pembelajaran jarak jauh.