Kabut Asap Belum Normal, Dharmasraya Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka dengan Syarat Ketat

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 17 September 2026 | 10:05 WIB
Ilustrasi Sekolah (Foto: Pexels)
Ilustrasi Sekolah (Foto: Pexels)


Sumbardaily.com – Setelah satu pekan berlangsung secara jarak jauh akibat kabut asap, pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh sekolah di Kabupaten Dharmasraya kembali dimulai. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan menetapkan kegiatan belajar mengajar secara langsung kembali berjalan sejak Rabu (16/9/2026), dengan pengawasan ketat terhadap aktivitas siswa dan guru.





Kembalinya siswa ke ruang kelas dilakukan ketika pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) semakin dekat. Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menilai siswa membutuhkan waktu persiapan yang cukup untuk menghadapi ujian tersebut, sementara pembelajaran jarak jauh yang telah diterapkan selama satu pekan belum sepenuhnya efektif untuk memastikan seluruh materi pelajaran tersampaikan dan dipahami dengan baik.





Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, menjelaskan keputusan mengembalikan pembelajaran tatap muka mempertimbangkan kebutuhan siswa memperoleh proses pembelajaran secara langsung.





"UTS sudah semakin dekat, sehingga anak-anak membutuhkan persiapan yang tidak sebentar, sementara pembelajaran jarak jauh belum sepenuhnya efektif untuk memastikan seluruh materi pembelajaran dapat terserap dengan baik," kata Bobby.





Menurut Bobby, pembelajaran jarak jauh tidak dapat berlangsung terlalu lama. Selain berkaitan dengan efektivitas penyampaian materi, penerapan pembelajaran jarak jauh secara berkepanjangan dikhawatirkan berdampak terhadap budaya belajar, kedisiplinan, serta semangat siswa dalam mengikuti kegiatan pendidikan.





Meski demikian, keputusan untuk kembali membuka pembelajaran tatap muka tidak berarti sekolah dapat menjalankan seluruh kegiatan seperti dalam kondisi normal. Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya tetap memberlakukan sejumlah ketentuan sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa dan guru selama kualitas udara belum sepenuhnya kembali normal.





Pengawasan dilakukan di setiap satuan pendidikan. Kepala sekolah dan guru diminta memastikan seluruh ketentuan yang ditetapkan benar-benar dijalankan, mulai dari penggunaan masker hingga pengawasan aktivitas siswa selama berada di lingkungan sekolah.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X