berita

Gugatan Sertifikat Hak Pakai Lahan Pasar Payakumbuh Blok Barat Ditolak PTUN Padang

Sabtu, 12 September 2026 | 23:40 WIB




Dengan putusan PTUN Padang yang menolak gugatan enam warga, sengketa administratif terkait SHP Pusat Pertokoan Pasar Payakumbuh Blok Barat kini mendapatkan keputusan dari pengadilan tingkat tersebut. Meski demikian, majelis hakim juga membuka kemungkinan bagi pihak yang keberatan untuk mengajukan upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan.





Zulmaeta: Putusan PTUN Jadi Jawaban





Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyambut putusan tersebut. Ia mengatakan sejak awal memilih tidak merespons secara emosional berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya maupun jajaran Pemko Payakumbuh berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam menangani kawasan pasar setelah kebakaran.





Zulmaeta mengaku heran dengan tuduhan yang menyebut dirinya dan pemerintah daerah sebagai pihak yang berada di balik perampasan tanah ulayat. Ia juga menyebut dirinya dan jajaran Pemko Payakumbuh dituding memberikan keterangan yang tidak benar.





"Saya justru merasa heran, saya dituduh aktor di balik perampasan tanah ulayat, saya dan jajaran saya di Pemko Payakumbuh dituduh berbohong, jadi jika tuduhan seperti itu, apa yang harus saya jawab," kata Zulmaeta.





Menurut Zulmaeta, pemerintah daerah memilih menyerahkan pembuktian persoalan tersebut melalui jalur hukum. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama institusi pemerintahan yang dipimpinnya merupakan pihak yang taat terhadap hukum sehingga memilih menunggu proses pembuktian secara resmi di pengadilan.





Karena itu, putusan PTUN Padang dinilainya memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi jawaban atas berbagai tuduhan dan narasi yang selama ini diarahkan kepada Pemko Payakumbuh.





"Semua hal dapat dibuktikan melalui pengadilan. Kita hormati keputusan hukum, oleh karenanya saya tidak menjawab tudingan tersebut. Keputusan PTUN itu sudah menjadi jawaban atas semua tuduhan. Artinya, semua tuduhan, tudingan, dan berbagai narasi yang ditujukan kepada Pemko Payakumbuh itu sudah terbantahkan," tuturnya.


Halaman:

Tags

Terkini