Di tengah berbagai langkah tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) sebelumnya telah meminta Pemko Padang tidak menunggu kondisi kesehatan warga memburuk sebelum mengambil keputusan terkait sekolah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi menilai kualitas udara Padang yang masuk kategori sangat tidak sehat harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pendidikan.
“Kualitas Udara Kota Padang memburuk, dan dilaporkan masuk Kategori Sangat Tak Sehat," kata Adek.
Adel sebelumnya mendorong agar sekolah dilakukan secara daring demi keselamatan pelajar. “Pemko Padang harus segera mengambil kebijakan sekolah secara online," katanya.
Menurut Adel, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah ketika mengambil keputusan.
“Pemerintah dalam kebijakannya harus berorientasi pada keselamatan warga. Itulah yang utama," ucapnya.
Dia juga menegaskan pemerintah tidak perlu menunggu sampai muncul laporan gangguan kesehatan akibat kabut asap.