Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akhirnya mengambil langkah lebih tegas menghadapi kondisi udara yang semakin memburuk akibat kabut asap.
Murid PAUD/TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta di Kota Padang diminta mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau dalam jaringan (daring/online) mulai Rabu (9/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil setelah kondisi kabut asap semakin tebal dan kualitas udara Kota Padang menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Data IQAir yang diperbarui pada Selasa (8/9/2026) malam pukul 20.00 WIB menunjukkan kualitas udara Padang berada pada angka 430 AQI US dengan kategori Berbahaya.
Dalam data tersebut, polutan utama tercatat PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 290,2 µg/m³. Kondisi ini menjadi perkembangan terbaru setelah sebelumnya kualitas udara Padang berada pada kategori sangat tidak sehat.
Keputusan menerapkan PJJ tersebut sebelumnya memang telah dibuka sebagai opsi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Padang, Yopi Krislova.
Saat kondisi udara masih dipantau, Yopi menyebut pihaknya akan melihat perkembangan cuaca sebelum menentukan langkah terhadap kegiatan belajar mengajar.