Hasil pemantauan selanjutnya dapat digunakan pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Dengan begitu, keputusan yang diambil dapat disesuaikan dengan kondisi kualitas udara yang sedang terjadi di masing-masing daerah.
Menurut Mahyeldi, keterbukaan informasi mengenai ISPU juga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan masyarakat. Warga perlu mendapatkan akses terhadap informasi kondisi udara agar dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari ketika kualitas udara berada pada tingkat yang tidak sehat.
“Informasi mengenai ISPU harus tersedia secara cepat, tepat dan terbuka. Masyarakat harus bisa mengetahui kondisi kualitas udara di daerahnya sehingga dapat menyesuaikan aktivitas, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori yang tidak sehat,” tegasnya.
Pembakaran Terbuka Diminta Dihentikan
Selain memperkuat pemantauan, Pemprov Sumbar juga menekankan aspek pencegahan. Pemerintah kabupaten dan kota diminta lebih aktif mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara terbuka.
Larangan tersebut mencakup pembakaran dalam kegiatan pengelolaan lahan, sampah maupun jerami. Aktivitas pembakaran terbuka dinilai berpotensi memperburuk kondisi kualitas udara.
Langkah pencegahan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk menekan dampak penurunan kualitas udara sejak awal. Pemerintah daerah juga diharapkan terus menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai tindakan yang perlu dilakukan ketika kualitas udara mengalami penurunan.
Pada kondisi kualitas udara yang memburuk, masyarakat juga diimbau menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan. Aktivitas fisik dalam waktu lama di luar ruangan juga perlu dikurangi.
Imbauan tersebut terutama berlaku bagi masyarakat yang sensitif terhadap perubahan kualitas udara. Kelompok masyarakat tersebut dinilai membutuhkan perhatian dan perlindungan lebih dalam menghadapi kondisi udara yang tidak sehat.