Sumbardaily.com – Penurunan kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Barat (Sumbar) menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Kondisi kualitas udara yang berdasarkan hasil pemantauan menunjukkan fluktuasi hingga mencapai kategori Sangat Tidak Sehat membuat pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat perlindungan terhadap masyarakat.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota tidak hanya melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala, tetapi juga memastikan informasi mengenai kondisi udara dapat diterima masyarakat dengan cepat dan terbuka.
Arahan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.
Dalam surat edaran itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta melakukan berbagai langkah antisipatif sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara ambien di wilayah masing-masing. Salah satu perhatian utama adalah hasil evaluasi berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), terutama parameter PM2,5 yang menunjukkan kondisi fluktuatif.
Kondisi tersebut bahkan dapat berada pada kategori Sangat Tidak Sehat. Karena itu, Mahyeldi menilai pemerintah tidak boleh menunggu sampai kualitas udara memburuk untuk kemudian mengambil tindakan.
“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan,” ujar Mahyeldi, dikutip Selasa (8/9/2026).
Pemda Diminta Rutin Pantau Kualitas Udara
Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota menjadikan pemantauan kualitas udara ambien sebagai langkah penting dalam menghadapi perubahan kondisi udara. Pemantauan tersebut perlu dilakukan secara berkala sesuai wilayah masing-masing.