Seluruh struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan itu belum menjadi keputusan akhir. Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Sumbar untuk memastikan seluruh komponen anggaran memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.
Masih terdapat selisih dalam rancangan awal perubahan APBD yang harus diselesaikan melalui pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Pemerintah menargetkan persoalan tersebut dapat dituntaskan sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 disepakati.
“Kami berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” kata Mahyeldi.
Pemerintah daerah bersama DPRD Sumbar selanjutnya akan membahas struktur anggaran tersebut.
Pembahasan itu diharapkan menghasilkan APBD perubahan yang tidak hanya memenuhi ketentuan fiskal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Mahyeldi menegaskan arah kebijakan fiskal daerah akan tetap dijaga untuk mendukung keberlanjutan pembangunan, pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat Sumbar.
Dengan pendapatan daerah yang diusulkan naik menjadi Rp6,61 triliun lebih dan belanja mencapai Rp6,97 triliun lebih, perubahan APBD 2026 menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga momentum pemulihan.