berita

Koper Berisi Satu Kilogram Sabu-sabu Terdeteksi di BIM, Pemilik Kabur Lalu Ditangkap Polisi di Lubuk Alung

Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:01 WIB
Petugas gabungan mengamankan koper berisi enam paket sabu-sabu di BIM, Kamis (27/8/2026) siang. Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran dari kawasan Bandara Internasional Minangkabau hingga Jalan Lintas Padang-Bukittinggi, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman, Kecamatan Lubuk Alung. (Dok. Polsek Kawasan BIM)




Sebelum penangkapan terhadap pemilik koper, barang yang ditemukan di dalamnya juga menjalani pemeriksaan untuk memastikan kandungannya.





Sekitar pukul 09.54 WIB, petugas Bea Cukai BIM melakukan pengecekan menggunakan alat identifikasi narkoba atau narkoba test. Hasil pemeriksaan menyatakan barang tersebut positif berjenis metamfetamin atau sabu-sabu.





Hasil penimbangan menunjukkan terdapat enam bungkus dengan total berat 1.010 gram. Rinciannya, bungkus pertama memiliki berat 195 gram, bungkus kedua 205 gram, bungkus ketiga 145 gram, bungkus keempat 145 gram, bungkus kelima 155 gram, dan bungkus keenam 165 gram.





Dengan demikian, total barang yang ditemukan dalam koper pink tersebut mencapai 1.010 gram atau sekitar 1,01 kilogram sabu.





Sekitar pukul 10.45 WIB, dilakukan serah terima barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.010 gram dari Chief Airport Security kepada Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar, AKBP Nendra Madya Tias.





Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar untuk diproses lebih lanjut.





“Untuk asal-usul barang, tujuan pengiriman dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat masih dilakukan pendalaman oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar,” pungkas Riyana. (*)


Halaman:

Tags

Terkini