Sumbardaily.com - Pelarian seorang pelaku penggelapan uang majikan di Kota Pangkalpinang berinisial MKG (25) berakhir di Kota Padang.
Setelah sempat melarikan diri ke Jakarta, keberadaannya terdeteksi di Padang hingga akhirnya ditangkap melalui kerjasama tim gabungan Polresta Pangkalpinang dan Polresta Padang.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Kamis (20/8/2026).
Tim gabungan dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang bergerak setelah kepolisian dari kedua wilayah melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif untuk melacak keberadaan pelaku.
Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana mengatakan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan uang yang dilakukan pelaku terhadap majikannya.
Setelah kejadian, pelaku diketahui meninggalkan lokasi awal dan melarikan diri ke Jakarta.
"Namun, keberadaan pelaku kemudian terdeteksi di Padang. Informasi tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan koordinasi antara Polresta Pangkalpinang dan Polresta Padang. Upaya bersama itu kemudian berujung pada penangkapan pelaku di Parak Laweh," kata Kepala Sub Unit (Kasubnit) Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, Jumat (21/8/2026) malam.