Tim gabungan Polresta Pangkalpinang dan Polresta Padang menangkap MKG (25), pelaku penggelapan uang sekitar Rp125 juta di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung pada Kamis (20/8/2026) malam setelah pelaku terdeteksi berada di Kota Padang. (Dok. Tim Klewang)