Pengawasan tidak hanya dilakukan pada sisi ketersediaan dan distribusi. Pertamina juga meningkatkan monitoring terhadap lembaga penyalur atau SPBU guna memastikan proses pengisian berlangsung sesuai ketentuan.
Terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, Pertamina telah melakukan pembinaan. Langkah tersebut juga disertai pemberian sanksi kepada operator yang terkait dengan pelanggaran.
Pertamina turut melakukan sidak bersama Polda Sumbar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan sekaligus upaya penindakan terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Silvani menegaskan penyaluran BBM subsidi bukan hanya menjadi tanggung jawab Pertamina, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, legislatif, dan masyarakat.
"Sebagai upaya lebih lanjut, Pertamina telah melaksanakan sidak bersama Polda Sumatera Barat sebagai upaya pengawasan sekaligus penindakan terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Penyaluran BBM subsidi merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi lintas stakeholder akan terus dimasifkan upaya pengawasan dan penanganan penyaluran BBM subsidi dapat berjalan secara terpadu. Pertamina pastikan suplai terpenuhi, distribusi berjalan optimal, dan pengawasan di lembaga penyalur semakin diperkuat,” ucapnya.
Selain pengawasan langsung ke SPBU, Pertamina juga memperkuat sistem pengendalian penyaluran BBM subsidi melalui mekanisme barcode kendaraan.
Kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian secara berulang maupun melakukan transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat dikenai tindakan berupa pemblokiran dan penghapusan barcode.