Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pertamina untuk mempersempit celah penyalahgunaan BBM subsidi. Sistem barcode juga tidak berhenti pada penerapan saat ini, sebab evaluasi terhadap mekanisme tersebut terus dilakukan.
Hasil evaluasi nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait sebagai bahan penyempurnaan sistem pengawasan penyaluran BBM subsidi.
Upaya tersebut menjadi penting karena penyaluran BBM bersubsidi memiliki ketentuan dan kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, meningkatnya konsumsi harus tetap diimbangi dengan pengawasan agar distribusi tidak bergeser dari sasaran yang seharusnya.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya. Masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berulang serta tidak menggunakan sarana yang bertentangan dengan ketentuan.
Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk ikut mengawasi proses penyaluran BBM subsidi. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Pertamina.
"Keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari pengawasan bersama untuk menjaga agar BBM subsidi tetap tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang memang berhak," tutur Silvani.
Untuk memperoleh informasi, menyampaikan pertanyaan, maupun mengajukan pengaduan terkait layanan dan produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135. (*)