berita

Kejari Padang Geledah SMKN 2 Padang, Jejak Dana BOS hingga Uang Komite 2023-2025 Diburu

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:02 WIB
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Padang melakukan penggeledahan di SMKN 2 Padang untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan BLUD, Dana BOS, dan dana komite tahun 2023, 2024 dan 2025. (Dok. Kejari Padang)


Sumbardaily.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dilaporkan menggeledah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 (SMKN 2) Padang dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta dana komite untuk periode 2023, 2024 dan 2025.





Penggeledahan dilakukan pada Kamis (13/8/2026) sore berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-3645/L.3.10/Fd.2/08/2026 tertanggal 10 Agustus 2026.





Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padang, Eriyanto mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Khusus (Tipdisus) Kejari Padang.





Dalam pelaksanaannya, tim didampingi pihak sekolah dan Kecamatan Padang Timur. Mereka terdiri atas ketua komite, wakil kepala sekolah, bendahara komite dari 2025, bendahara Dana BOS, serta Kasi Trantib Kecamatan Padang Timur.





Sekitar pukul 15.50 WIB, penyidik mulai melakukan penggeledahan di Ruangan Komite dan Ruangan Bendahara Dana BOS SMKN 2 Padang.





"Dari kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen administrasi serta catatan keuangan," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Padang, Eriyanto.





Dokumen yang diamankan, kata Eriyanto, antara lain satu bundel hasil pemindaian Berita Acara Rekonsiliasi Saldo Dana BOS Akhir Tahun Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Disdik Sumbar) Tahun Anggaran 2023 dengan NPSN 10304848, Satdik Negeri SMKN 2 Padang, tertanggal 12 Januari 2024. Ada pula dokumen serupa tertanggal 23 Juli 2023.


Halaman:

Tags

Terkini