Sementara itu, Tim Penyidik diminta melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan BLUD, Dana BOS, dan Dana Komite SMKN 2 Padang.
"Pemeriksaan lanjutan akan didasarkan pada dokumen yang telah diperoleh dalam penggeledahan guna mempercepat proses pembuktian dan penyelesaian perkara," ungkap Kasi Intel.
Penggeledahan di SMKN 2 Padang menjadi salah satu tahapan penting dalam mengurai dugaan pengelolaan keuangan sekolah yang tengah disidik Kejari Padang.
"Sejumlah dokumen keuangan dan administrasi dari rentang tiga tahun kini menjadi bagian dari proses pembuktian perkara dugaan korupsi tersebut," tuturnya. (*)