berita

Polresta Padang Tangkap Terduga Jambret di Solok, Pelaku Ditangkap Sebelum Naik Travel ke Pekanbaru

Rabu, 5 Agustus 2026 | 18:28 WIB
Polisi menangkap pria berinisial FDP yang diduga melakukan percobaan penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kota Padang. Pelaku ditangkap di Kota Solok saat hendak melarikan diri ke Pekanbaru menggunakan mobil travel. (Dok. Satreskrim)


Sumbardaily.com - Upaya seorang pria melarikan diri setelah diduga melakukan percobaan penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kota Padang berakhir di Kota Solok. Pelaku berinisial FDP (40) ditangkap polisi saat hendak meninggalkan wilayah Solok menggunakan mobil travel menuju Kota Pekanbaru, Riau.





Penangkapan tersebut dilakukan Satreskrim Polresta Padang pada Selasa (4/8/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi membekuk FDP sebelum rencana pelariannya ke Pekanbaru terealisasi. Ia disebut hendak menuju Pekanbaru untuk menemui keluarganya.





Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, memimpin langsung upaya penangkapan tersebut. Penindakan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/755/VIII/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 4 Agustus 2026.





FDP diketahui merupakan warga Jalan By Pass Bukit Putus, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Ia diduga terlibat dalam percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap NGK (66), seorang ibu rumah tangga, di Jalan Kali Kecil, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.





Peristiwa yang menimpa perempuan tersebut terjadi pada Senin (3/8/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Kasus itu kemudian mendapat perhatian masyarakat setelah rekaman kejadian beredar di media sosial (medsos).





Peredaran rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk mengungkap identitas orang yang diduga berada di balik percobaan penjambretan.





"Kami langsung melakukan penyelidikan dengan menelusuri serta menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian," katanya.


Halaman:

Tags

Terkini