Dari hasil analisis rekaman CCTV, penyidik meyakini pelaku merupakan seorang residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana serupa.
Polisi kemudian memperdalam penyelidikan untuk mengetahui keberadaan FDP setelah dugaan aksi tersebut terjadi.
Petunjuk penting diperoleh dari informasi masyarakat. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga melarikan diri menuju arah Solok. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengejaran hingga ke wilayah Kota Solok.
Pengejaran polisi akhirnya membuahkan hasil. Tim menemukan keberadaan FDP di Kota Solok ketika pria tersebut berada dalam kondisi bersiap meninggalkan daerah itu menggunakan mobil travel menuju Pekanbaru.
"Pelaku ditangkap sesaat sebelum mobil travel yang akan ditumpanginya berangkat. Dengan demikian, upaya FDP untuk melarikan diri ke Pekanbaru terhenti setelah polisi lebih dulu menemukan keberadaannya," ucapnya.
Saat menjalani interogasi, FDP mengakui telah melakukan percobaan penjambretan terhadap korban NGK. Setelah penangkapan, pelaku kemudian dibawa bersama sejumlah barang bukti ke Polresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, satu buah helm warna putih, satu helai jaket warna hitam, satu helai baju warna merah bata, serta satu helai celana jeans warna biru.