Polresta Padang Tangkap Terduga Jambret di Solok, Pelaku Ditangkap Sebelum Naik Travel ke Pekanbaru

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 5 Agustus 2026 | 18:28 WIB
Polisi menangkap pria berinisial FDP yang diduga melakukan percobaan penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kota Padang. Pelaku ditangkap di Kota Solok saat hendak melarikan diri ke Pekanbaru menggunakan mobil travel. (Dok. Satreskrim)
Polisi menangkap pria berinisial FDP yang diduga melakukan percobaan penjambretan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kota Padang. Pelaku ditangkap di Kota Solok saat hendak melarikan diri ke Pekanbaru menggunakan mobil travel. (Dok. Satreskrim)




Barang-barang tersebut diduga digunakan pelaku ketika melakukan aksi percobaan penjambretan terhadap korban. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Padang.





Atas perbuatannya, FDP dipersangkakan melanggar pasal 479 junto Pasal 17 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai percobaan pencurian dengan kekerasan.





"Perlindungan kepada masyarakat dengan mengambil tindakan cepat terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak pidana maupun informasi yang berkaitan dengan keberadaan pelaku kejahatan," imbuhnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X