berita

Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati, Anggaran Kota Padang Naik Jadi Rp3,21 Triliun

Senin, 29 Juni 2026 | 17:13 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com – DPRD Padang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp3,21 triliun. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting bagi pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah daerah, mulai dari penyelenggaraan Porprov hingga upaya mewujudkan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia yang diakui UNESCO.





Kesepakatan itu ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Padang pada Sabtu (27/6/2026).





Rapat paripurna tersebut menjadi penutup dari seluruh rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif mengenai perubahan arah kebijakan anggaran Kota Padang untuk tahun 2026.





Pada kesempatan itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.





Menurutnya, penyusunan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 telah melalui seluruh mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.





Ia menjelaskan, tahapan tersebut diawali dengan penyampaian dokumen perubahan kepada DPRD Kota Padang pada 15 Juni 2026. Setelah itu, pembahasan dilanjutkan melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah, kemudian diteruskan dengan pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).





"Proses panjang ini diawali dengan penyampaian dokumen kepada DPRD pada 15 Juni 2026 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja komisi bersama perangkat daerah, hingga pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan TAPD," ujar Fadly Amran.


Halaman:

Tags

Terkini