Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati, Anggaran Kota Padang Naik Jadi Rp3,21 Triliun

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 29 Juni 2026 | 17:13 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Uang Rupiah (Foto: Istimewa)



Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati bahwa total postur APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 meningkat menjadi Rp3,21 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar 18,8 persen dibandingkan APBD awal yang sebesar Rp2,7 triliun.





Kenaikan anggaran tersebut menjadi bagian dari hasil kesepakatan bersama antara DPRD Padang dan Pemko Padang dalam pembahasan perubahan kebijakan anggaran tahun berjalan.





Fadly Amran menuturkan, dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026 yang telah disepakati bersama, termasuk laporan akhir Banggar dan pandangan akhir fraksi, selanjutnya akan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).





Dengan demikian, setiap perangkat daerah memiliki acuan yang sama dalam menyusun program dan kegiatan sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan melalui kesepakatan tersebut.





Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan pembangunan Kota Padang. Anggaran perubahan yang telah disepakati akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah.





Program-program tersebut di antaranya penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025 lalu, pelaksanaan Hari Jadi Kota Padang, hingga mendukung cita-cita besar menjadikan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO.





"Alhamdulillah, kita selesaikan tahapan penting ini. Anggaran ini akan kita optimalkan untuk mencapai target tahunan, seperti penyelenggaraan Porprov, penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 2025 lalu, perayaan Hari Jadi Kota Padang, hingga mewujudkan cita-cita besar kita menjadikan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia di bawah pengakuan UNESCO. Tentu, tujuan utamanya adalah mengakselerasi visi misi kejayaan Kota Padang," tegasnya.





Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Padang akan segera melaksanakan desk pembahasan RKA bersama seluruh OPD guna memfinalisasi program dan penganggaran sesuai hasil kesepakatan perubahan KUA-PPAS.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X