Fadly Amran juga memastikan tahapan pembahasan belum berakhir. Pemerintah Kota Padang dijadwalkan kembali menyerahkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 untuk memasuki proses pembahasan selanjutnya.
"Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini dijadwalkan akan kami sampaikan kembali kepada DPRD Kota Padang pada 3 Juli 2026 mendatang untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya," pungkas Wali Kota.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026, DPRD Padang dan Pemko Padang kini memasuki fase lanjutan penyusunan perubahan APBD. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai agenda pembangunan Kota Padang sekaligus mendukung percepatan pencapaian visi dan misi pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2026. (*)