berita

DPP IKM Desak Polisi Segera Panggil Abu Janda, Braditi Moulevey: Pernyataannya Bisa Pecah Belah Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB
Sekjen DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo. Ia menilai pernyataan Abu Janda yang menyebut Sumbar intoleran sebagai pernyataan yang menyesatkan dan berpotensi memecah belah masyarakat. (Dok. Tim Media IKM)



Ketentuan itu dinilai menjadi dasar hukum penting dalam penanganan perkara yang diduga terjadi di luar negeri, tepatnya di salah satu gereja di Amerika Serikat.





“Jadi ini merupakan KUHP Baru yang bisa menjadi landasan bagi aparat untuk menindaklanjuti kasus ini yang diduga berlangsung di luar negeri, yakni di salah satu Gereja di Amerika Serikat,” katanya lagi.





Sementara itu, Permadi Arya alias Abu Janda membantah tuduhan telah menghina masyarakat Sumatera Barat. Ia menegaskan dirinya tidak pernah memiliki niat menghina warga Sumbar seperti yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.





“Saya tidak menghina rakyat Sumbar (Sumatera Barat),” ucap Abu Janda saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).





Abu Janda menduga laporan yang dilayangkan terhadap dirinya lebih disebabkan oleh ketidaksukaan pribadi terhadap dirinya. Menurutnya, kondisi itu membuat setiap ucapan yang keluar darinya selalu dianggap sebagai bentuk penghinaan. (*)


Halaman:

Tags

Terkini