berita

PKL Jam Gadang Ditertibkan, Pedagang Direlokasi ke Pasa Ateh

Jumat, 22 Mei 2026 | 21:12 WIB




Pemko Bukittinggi memastikan penertiban, pembenahan, dan penataan kawasan kota akan dilakukan secara bertahap. Khusus untuk kawasan Jam Gadang dan Pasa Ateh, pemerintah menargetkan seluruh area sudah bersih dan rapi paling lambat pada 30 Mei 2026.





Penataan kawasan Jam Gadang dan relokasi PKL ke Pasa Ateh diharapkan dapat menciptakan wajah baru Kota Bukittinggi yang lebih nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung. (*)


Halaman:

Tags

Terkini