PKL Jam Gadang Ditertibkan, Pedagang Direlokasi ke Pasa Ateh

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 22 Mei 2026 | 21:12 WIB




Pemko Bukittinggi memastikan penertiban, pembenahan, dan penataan kawasan kota akan dilakukan secara bertahap. Khusus untuk kawasan Jam Gadang dan Pasa Ateh, pemerintah menargetkan seluruh area sudah bersih dan rapi paling lambat pada 30 Mei 2026.





Penataan kawasan Jam Gadang dan relokasi PKL ke Pasa Ateh diharapkan dapat menciptakan wajah baru Kota Bukittinggi yang lebih nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X