PKL Jam Gadang Ditertibkan, Pedagang Direlokasi ke Pasa Ateh

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 22 Mei 2026 | 21:12 WIB


Sumbardaily.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mulai melakukan penataan besar di kawasan wisata Jam Gadang dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di area fasilitas umum.





Dalam proses yang dilakukan secara bertahap pada Kamis (21/5/2026), para pedagang dipindahkan ke kawasan Pasa Ateh dengan pendampingan Satpol PP dan tim SK4.





Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemko Bukittinggi untuk menciptakan kawasan pusat kota yang lebih tertib, nyaman, dan tertata rapi.





Kawasan Jam Gadang yang dikenal sebagai ikon wisata utama Kota Bukittinggi ditargetkan terbebas dari aktivitas perdagangan yang dinilai melanggar aturan daerah.





Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa kebijakan penertiban PKL dilakukan berdasarkan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat atau trantibum yang telah disepakati bersama DPRD.





Menurut Ramlan, aturan tersebut wajib dipatuhi seluruh masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima. Pemerintah telah menetapkan sejumlah lokasi yang diperbolehkan maupun dilarang untuk aktivitas berdagang, termasuk kawasan Jam Gadang dan beberapa fasilitas umum lainnya.





“Kita punya perda yang dibuat dan disahkan oleh pemerintah bersama DPRD. Maka, perda itu harus ditegakkan. Di mana boleh berdagang, di mana yang tidak, pedagang tentu harus patuh. Tidak ada tebang pilih. Pemerintah itu kerjanya mengatur. Jadi, kalau mau patuh silahkan, tidak ada istilah preman di sini. Saya selaku Wali Kota Bukittinggi bertanggung jawab soal ini. Kita tertibkan semua,” tegas Ramlan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X