Sumbardaily.com – Perkembangan keuangan syariah di Sumatera Barat (Sumbar) menunjukkan tren positif. Tingkat inklusi keuangan syariah di Ranah Minang pada 2025 tercatat mencapai 92,14 persen, menandai semakin kuatnya penerimaan masyarakat terhadap sistem ekonomi dan layanan keuangan berbasis syariah.
Capaian tersebut dipaparkan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam rapat bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang digelar di Istana Gubernur Sumbar, Senin (11/5/2026).
Dalam forum tersebut, Mahyeldi menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumbar terus mengalami kemajuan melalui berbagai program strategis yang dijalankan pemerintah daerah bersama sejumlah pemangku kepentingan.
Rapat itu turut dihadiri pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan secara virtual. Selain itu, hadir pula jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bank Nagari, BUMN, dan sejumlah instansi vertikal lainnya.
Mahyeldi menegaskan penguatan ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu fokus penting pembangunan daerah di Sumbar. Menurutnya, kebijakan tersebut juga sejalan dengan penguatan identitas budaya Minangkabau yang berlandaskan filosofi ABS-SBK.
“Penguatan ekonomi syariah menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah sekaligus penguatan identitas ABS-SBK di Sumbar,” ujar Mahyeldi.
Ia menjelaskan, Pemprov Sumbar terus memperkuat integrasi kebijakan ekonomi syariah melalui berbagai regulasi dan program daerah. Salah satunya melalui Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2025 tentang RKPD dan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (RAD-PKS).