Sumbar Masuk Jalur Pusat Industri Halal, Inklusi Keuangan Syariah Kini Tembus 92,14 Persen

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 12 Mei 2026 | 21:03 WIB
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)




“Penerbitan sukuk ini menjadi langkah strategis untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” jelas Mahyeldi.





Pemerintah daerah juga terus memperkuat literasi ekonomi syariah melalui berbagai forum internasional dan program pendukung lainnya.





Beberapa program yang terus dikembangkan di antaranya Seminar Wakaf Internasional, World Islamic Entrepreneur Summit (WIES), program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), Zona KHAS, hingga digitalisasi transaksi berbasis QRIS Syariah di masjid maupun UMKM.





Melalui berbagai langkah tersebut, Mahyeldi menegaskan komitmen Pemprov Sumbar untuk menjadikan daerah itu sebagai pusat industri halal terkemuka di wilayah Sumatera dan Indonesia bagian barat.





“Kami ingin menjadikan Sumbar sebagai pusat industri halal terkemuka di wilayah Sumatera dan Indonesia bagian barat,” tegasnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X