Sumbar Masuk Jalur Pusat Industri Halal, Inklusi Keuangan Syariah Kini Tembus 92,14 Persen

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 12 Mei 2026 | 21:03 WIB
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)
Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi atau lebih dikenal Masjid Raya Sumbar. (Foto: Indra Kurniawan/Sumbar Daily)



Selain fokus pada sektor keuangan, pemerintah daerah juga terus mendorong pengembangan ekosistem halal melalui berbagai inovasi selama 2025.Salah satu langkah yang dilakukan ialah penetapan kawasan Halal Life Style di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Kawasan tersebut dikembangkan sebagai pusat pembelajaran ekonomi syariah dan pembinaan generasi muda.





Berbagai program keagamaan dan pembinaan karakter rutin dilaksanakan di kawasan itu, seperti Subuh Mubarok, itikaf, tajir dan qurban, ceramah mingguan, hingga program KLIK MEMO atau Klinik Konsultasi Motivasi Muda Berkarakter.





Pada sektor pariwisata, Mahyeldi menyebut Sumbar juga terus berkembang sebagai salah satu destinasi wisata halal unggulan nasional.





Saat ini, Sumbar memiliki 566 desa wisata dan masuk dalam tiga besar destinasi wisata halal terbaik di Indonesia. Menurutnya, penguatan wisata halal dan budaya turut mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke daerah tersebut.





“Peningkatan kunjungan wisatawan terus terjadi seiring penguatan wisata halal dan budaya di Sumbar,” katanya.





Di sektor perbankan syariah, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari juga mengalami pertumbuhan signifikan, baik dari sisi pembiayaan maupun Dana Pihak Ketiga (DPK).





Pertumbuhan tersebut didukung keberadaan lima kantor cabang dan 123 layanan syariah lainnya yang tersebar di berbagai daerah di Sumbar.





Selain memperkuat layanan keuangan syariah, Pemprov Sumbar juga tengah mempersiapkan penerbitan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X