berita

Bongkar Jaringan Narkoba Baso Agam, Polresta Bukittinggi Sita Sabu-sabu Hampir Satu Kilogram

Senin, 6 April 2026 | 14:57 WIB
Ilustrasi Sabu-Sabu (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi membongkar jaringan peredaran narkoba berskala besar di wilayah Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).





Pengungkapan ini dinilai signifikan karena tidak hanya menyita barang bukti bernilai miliaran rupiah, tetapi juga disebut mampu menyelamatkan ribuan orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.





Pengungkapan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/A/19/IV/2026/Res-Narkoba/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar tertanggal 4 April 2026.





Operasi penindakan dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni Jorong Sungai Angek dan Jorong Kampeh, Nagari Simarasok, Kecamatan Baso.





Kapolresta Bukittinggi, Kombes Ruly Indra Wijayanto mengatakan, tersangka berinisial DN (29), Warga Pakan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, merupakan target operasi aparat. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama tiga hari berdasarkan informasi masyarakat.





"Awalnya, tersangka diamankan di sebuah warung pecel lele di kawasan Pasar Baso. Dari lokasi tersebut, petugas kemudian membawa tersangka ke rumahnya di Kampuang Danguang-danguang, Jorong Sungai Angek. Di hadapan saksi masyarakat, dilakukan penggeledahan di kamar tersangka yang kemudian mengungkap keberadaan sejumlah besar barang bukti narkotika," katanya dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026) siang.





Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 130 paket dengan berat bersih 881,26 gram, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp1 miliar.


Halaman:

Tags

Terkini