Sumbardaily.com – Upaya peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Agam, berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Intel Korem 032/Wbr, Unit Intel Kodim 0304/Agam, dan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi.
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (4/4/2026) itu, petugas mengamankan hampir 1 kilogram sabu, ratusan butir ekstasi, serta ganja dengan jumlah signifikan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku berinisial DK yang berprofesi sebagai pedagang dan berdomisili di Sawah Paduan, Kelurahan Pekan Kurai, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.
DK diamankan di kawasan Pasar Baso. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap pelaku lainnya berinisial SY di Jorong Kampeh, Nagari Simarosok, Kecamatan Baso.
Dari tangan DK, aparat menemukan berbagai jenis narkoba dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut antara lain puluhan paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening maupun dibungkus dalam kemasan makanan ringan seperti Go Potato, Saltchess, Gerry Salut, hingga Oreo.
Selain itu, ditemukan pula sabu yang sudah dikemas dalam pipet siap edar, serta alat-alat yang diduga digunakan untuk konsumsi seperti piret kaca dan bong.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan pil ekstasi dalam berbagai jenis dan merek, termasuk 47 butir ekstasi warna coklat, 91 butir merek Granat, dan 46 butir merek Heneken.